Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)
PT Mitra Dagang Madani (PT MDM) menetapkan Kebijakan Anti Penyuapan sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menerapkan
Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang berlaku bagi seluruh insan perusahaan dan pihak terkait yang berada dibawah kendali PT MDM. Kebijakan ini ditetapkan dengan ketentuan sebagai berikut:
- Melarang segala bentuk penyuapan, baik secara langsung maupun tidak langsung, termasuk menerima, meminta, menawarkan, menjanjikan, atau memberikan suap dalam bentuk apa pun, baik berupa uang maupun non-uang.
- Perusahaan menjalankan Kebijakan Anti Penyuapan dengan mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya yang berkaitan dengan pencegahan penyuapan dan tindak pidana korupsi.
- Kebijakan ini merupakan bagian dari penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) dan bertujuan membangun budaya kerja yang berintegritas, profesional, dan bertanggung jawab.
- Perusahaan menetapkan, meninjau, dan mencapai sasaran anti penyuapan untuk memastikan efektivitas penerapan SMAP.
- Manajemen puncak berkomitmen penuh terhadap penerapan dan keberlangsungan Sistem Manajemen Anti Penyuapan serta memberikan dukungan yang diperlukan agar kebijakan ini dijalankan secara efektif.
- Perusahaan menyediakan saluran pelaporan (Whistleblowing System) untuk melaporkan dugaan penyuapan serta menjamin perlindungan bagi pelapor dari segala bentuk ancaman.
- Perusahaan berkomitmen untuk memenuhi persyaratan SMAP dan melakukan perbaikan berkelanjutan guna meningkatkan efektivitas pencegahan penyuapan.
- Perusahaan menetapkan Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP) dan/atau Tim Penerapan SMAP dengan kewenangan yang memadai untuk mengawasi pelaksanaan kebijakan.
- Perusahaan menetapkan sanksi yang tegas dan konsisten atas setiap pelanggaran Kebijakan Anti Penyuapan, baik kepada karyawan maupun pihak ketiga, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Kebijakan Anti Penyuapan ini berlaku dan wajib disosialisasikan serta dipatuhi oleh seluruh karyawan dan pihak-pihak yang berkaitan dengan PT MDM.